Jumat, 24 Desember 2010

Forum Peduli Pendidikan (FPP), Mengawal Kebijakan Pendidikan Di Universitas.

Gagasan lahirnya Forum Peduli Pendidikan (FPP) dilatarbelakangi  karena banyaknya kebijakan kampus yang tidak memihak pada pemenuhan hak pendidikan. Salah satunya  kebijakan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), yang diterapkan secara aplikatif  tanpa memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat rata rata. Implikasi di implementasikannya dana SPI menimbulkan disparitas dalam menjangkau akses pendidikan terjangkau dan berkualitas. Padahal hak pendidikan dijamin konstitusi dan termasuk dalam klasifikasi non-derrogable right (hak yang tak dapat dibatasi).
FPP merupakan aliansi dari beberapa organisasi intra dan ekstra kampus yang peduli terhadap pendidikan. Organisasi yang tergabung dalam forum ini adalah LAM&PK FHUA, UKM PHP, Kaki Lima, GMKI, GMNI, Studio Merah Fakultas Hukum UNAND, DLM FHUA, BEM Fakultas Hukum UNAND, Himapidana, PMTN Fakultas Hukum UNAND. Forum ini merupakan forum yang terbuka bagi lapisan masyarakat maupun organisasi kampus dan dan intra kampus untuk bergabung dalam forum ini.
Tujuan utama digagasnya forum ini adalah untuk melakukan pergerakan mengawal kebijakan pendidikan  yang dirasa “menghalangi” warga negara mendapatkan hak-haknya untuk mendapatkan penddikan yang berkualitas dan  murah, seperti dana pengembangan institusi yang dipungut dari mahasiswa baru di Universitas Andalas. pergerakannya FPP tidak hanya terbatas pada hal-hal yang terkait dengan pemenuhan hak-hak pendidikan tetapi juga memperhatikan gejala sosial lain yang tumbuh berkembang didunia pendidikan terutama yang ada di kampus.
Sejauh ini Kegaiatan-kegiatan yang dilakukan oleh FPP adalah melakukan pengkajian tentang penggunaan dana PI dengan melakukan pendekatan persuasif untuk meminta keterangan mengenai penggunaan dana PI oleh pihak rektorat dan dekanat di universitas Andalas, Merupakan salah satu motor penggerak dalam penentangan terhadap undang-undang BHP dimana tiga hari sebelum Mahkamah konstitusi mencabut undang-undang BHP FPP mrlakukan aksi solidaritas mendukung pencabutan undang undang tersebut. Namun kegiatan pengawalan kebijakan pendidikan ini tidak selalu berjalan mulus , hal ini merupakan konsekuensi logis dalam upaya melawan arus yang besar seperti privatisasi pendidikan, selain itu reaksi serta tekanan dari pihak  pimpinan universitas seperti menghalangi forum dalam melakukan aksi demonstrasi dalam menyuarakan aspirasinya dikampus dan dipersulitnya akses untuk memperoleh data-data terkait kebijakan yang dikawal forum ini semakin membuat perjuangan ini menjadi tidak mudah, bahkan kawan-kawan yang melakukan aksi tersebut dikenai sanksi berupa pengurangan jatah SKS karna dianggap telah melakukan kegitan aksi tanpa izin kampus, tentu saja tindakan pimpinan tersebut mendapat reaksi penolakan yang keras dari kawan-kawan mahasiswa yang lain karena hal ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi di kampus .
Karena Forum ini merupakan aliansi taktis dan tidak menentu pembagian kerjanya maka baru-baru ini FPP membentuk sebuah kelompok kerja yang diketuai oleh  Sabri Hamri mahsiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas. Alasan dibentuknya kelompok kerja ini adalah agar setiap organisasi yang tergabung dalam forum bekerja sesuai dengan kekhususan yang dimilikinya. sehingga adanya kinerja yang lebih terfokus.  Kelompok kerja ini terdiri dari tim pengkajian, tim advokasi, dan informasi dan komunikasi.  Langkah-langah kegiatan FPP dalam waktu dekat adalah tetap fokus pada pemungutan dana pengembangan institusi di Universitas Andalas. Tim kajian akan melakukan kajian terhadap dana PI. Diharapkan dengan adanya FPP, dana PI di UNAND dapat dihapuskan agar setiap orang dapat mengenyam pendidikan murah dan berkualitas. Dilla@infokom.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar