Jumat, 24 Desember 2010

Uang Kuliah Akan Naik Dalam Waktu Dekat

     Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) di Unand mulai tahun 2010 memberikan prospek cerah terutama dalam pengelolaan keuangan. Misalnya dahulu untuk memenuhi kebutuhan operasional kampus harus menunggu waktu yang lama dari pusat, sekarang ini bisa lebih cepat dan hasilnya sudah mulai terlihat dengan pembangunan kampus yang lebih lancar. Kemudian sumber penerimaan kampus juga beragam seperti dari sektor PNBP, APBN, dana luar negeri. Dana luar negeri didapat dari Menteri Keuangan yang memperoleh dana dari berbagai sumber luar negeri.
Mengenai ketentuan tarif pelayanan jasa yang harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat (sosial ekonomi) seperti yang diatur dalam PP 23/2005 tentang PK BLU, Pembantu Rektor II Universitas Andalas Dr Weri Darta Taifur mengungkapkan bahwa ketentuan tarif ini disesuaikan dengan hasil survey social ekonomi yang dilakukan BPS Sumbar. Ternyata diketahui bahwa tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Sumbar membaik (lebih tinggi dari Jambi) sehingga ia menyebutkan bahwa tarif pendidikan Unand saat ini tergolong  murah (Rp 750.000,-) dibanding tarif Universitas Bengkulu yang mencapai 1 juta lebih, namun berdasarkan hasil survey keadaan social ekonominya masih di bawah Sumbar. Jadi PR II mengungkapkan masih wajar jika tarif pendidikan (biaya kuliah) akan dinaikkan, menurutnya untuk meningkatkan pelayanan pendidikan tidak dapat dilakukan dengan biaya yang murah.
Kemudian soal biaya kuliah lagi, PR II menyebutkan bahwa untuk menciptakan dan melaksanakan prinsip keadilan ekonomi dimana yang kaya membayar lebih, maka Unand akan menerapkan system subsidi silang dalam pemberlakuan tarif pendidikan (biaya kuliah). Karena selama ini mahasiswa yang kaya sama saja membayar kuliah dengan mahasiswa yang miskin, padahal banyak tarif yang bisa dikenakan padanya seperti tarif parkir kendaraan roda empat dan biaya kuliah yang lebih mahal dari mahasiswa yang miskin. Namun untuk memberlakukan ini diperlukan persiapan terlebih dahulu seperti penguatan manajemen dan sebagainya, lanjutnya.
Dalam hal konsekuensi penerapan PK BLU di Unand, PR II menyebutkan perlunya efisiensi SDM terutama para pegawai. Kendala selama ini adalah para pegawai birokrasi belum bekerja efektif seperti yang diminta PK BLU sehingga akan dilakukan penerapan teknologi dan system informasi dalam birokrasi. Maka kita akan melakukan pengurangan pegawai birokrasi, lanjutnya, ketika ditanya apakah bentuk pengurangan pegawai tersebut adalah pemecatan (PHK), PR II menyangkalnya, “Mungkin akan kita alihkan ke bagian lain” tepisnya, Karena menurutnya Unand saat ini sudah memiliki banyak pegawai sehingga akan dikurangi penerimaan pegawai “Namun kita kekurangan dosen karena banyak yang sekolah ke luar negeri, sehingga untuk mengantisipasinya diperbesar penerimaan calon dosen dan beberapa Fakultas mengontrak dosen dari luar (dosen tamu) seperti FK yang mengontrak dokter-dokter dari RS M Djamil dan FISIP Jurusan Administrasi Negara yang mengontrak para aparatur pemerintahan”, lanjutnya.
Dalam hal kebijakan penentuan daya tampung mahasiswa baru, Unand selama ini memberikan porsi terbesar dari seleksi nasional sebesar 60 persen seperti yang diamanatkan dalam PP No. 66/2010. Hal ini untuk meningkatkan prospek Universitas namun juga tidak melupakan potensi siswa-siswa di daerah-daerah Sumbar. “Makanya untuk tahun ini dan kedepan untuk kota Padang kita tidak menjaring siswa-siswa SMA-nya karena selama ini yang lulus di FK itu hanya dari siswa-siswa SMA 1 dan SMA 2 Padang baik melalui jalur PMDK maupun Seleksi Mandiri. Sekarang kita beri kesempatan dari daerah-daerah lain di Propinsi Sumbar”, paparnya.
Kemudian perdebatan soal tanggung jawab negara dalam pendidikan, PR II dengan tegas menyatakan, “tidak benar apa yang selama ini mahasiswa-mahasiswa pendemo katakan bahwa pendidikan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Undang-undang menyebutkan peran serta masyarakat dalam pendidikan. Yang wajib ditanggung pemerintah itu hanya pendidikan dasar”, katanya. PR II mengilustrasikan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam bentuk kurva: semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar beban biaya yang harus ditanggung masyarakat dan semakin kecil beban yang ditanggung negara. Dan sebaliknya, semakin rendah jenjang pendidikan, semakin kecil beban yang ditanggung masyarakat dan semakin besar beban yang ditanggung negara.
Dampak lain pemberlakuan BLU di Unand adalah akan dilakukannya audit oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh Pusat dan hasilnya ditunjukkan kepada masyarakat.robysimamora@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar